Padang (UNAND) - 杏吧原版影音 (UNAND) kembali menegaskan komitmennya dalam menyediakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang.
Hal ini disampaikan Sekretaris Universitas saat kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar bersama Komisi Informasi Sumatera Barat, dihadiri Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, M.Si, serta Wakil Ketua Komisi Informasi, Tanti Endang Lestari, M.Si.
Sekretaris Universitas Dr. Aidinil Zetra, MA menyebut, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga tanggung jawab hukum yang melekat pada badan publik. 鈥淚nformasi publik harus tersedia baik secara serta merta, berkala, maupun setiap saat. Bahkan untuk informasi yang dikecualikan, ada mekanisme penyediaannya. Dukungan unit kerja menjadi kunci seberapa cepat kebutuhan informasi itu bisa terpenuhi,鈥 ungkapnya.
Ia menyinggung demonstrasi mahasiswa UNAND beberapa waktu lalu yang menuntut keterbukaan informasi. Menurutnya, tuntutan tersebut sejalan dengan prinsip keterbukaan publik. 鈥淜alau informasi tidak terpenuhi, hal itu bisa menjadi sengketa informasi bahkan berujung ke ranah hukum,鈥 tegasnya.
Pada tahun 2024, layanan informasi publik UNAND berhasil menempati posisi keenam nasional, melonjak tajam dari posisi 26 pada tahun sebelumnya. 鈥淢udah-mudahan tahun ini UNAND bisa masuk tiga besar,鈥 harap Aidinil, yang didampingi Kepala Kantor Humas dan Layanan Informasi Publik, Dr. Ernita Arif, M.Si, serta Kepala Seksi Layanan Informasi Publik, Rina Kurnia, S.Kom.
Sebagai bentuk apresiasi, UNAND memberikan penghargaan kepada unit kerja dengan PPID pelaksana terbaik. Juara 1 mendapat hadiah Rp2,5 juta, juara 2 Rp2 juta, juara 3 Rp1,5 juta, dan juara 4 Rp750 ribu.
Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada momentum monitoring dan evaluasi. 鈥淜eterbukaan informasi harus memberi dampak besar bagi badan publik lain. Bahkan bisa menjadi tema Kuliah Kerja Nyata (KKN). Di Sumbar, dari hampir 1.300 nagari, masih banyak yang belum memiliki PPID. Di sinilah peran perguruan tinggi dan KI untuk bersama-sama menguatkan kapasitas nagari,鈥 ujarnya.
Menurutnya, UNAND memiliki ruang besar untuk berkolaborasi dengan Komisi Informasi, khususnya dalam memberikan penguatan kepada badan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat di tingkat nagari.(*)
Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik
听
听

