Padang (UNAND) 鈥 杏吧原版影音 (UNAND) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia (KYRI). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Ruang Rapat Senat, Gedung Rektorat Lantai 4, Kampus UNAND Limau Manis, pada Rabu (26/11).

Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan integritas hakim demi mewujudkan peradilan yang bersih, serta pengimplementasian Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam lingkup hukum dan peradilan.

Rektor UNAND Efa Yonnedi, Ph. D menuturkan kerja sama ini menjadi momentum penting bagi dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Prof. Amzulian Rifai. 鈥淜ami yakin Bapak dapat memberikan pandangan dan nasihat bagi kami generasi muda untuk membangun pendidikan Indonesia agar semakin maju,鈥 ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya konsistensi dalam pembangunan pendidikan. 鈥淛ika kita benar dan konsisten, dalam 20 tahun lagi pendidikan Indonesia akan semakin maju,鈥 tambahnya.

Agenda dilanjutkan dengan Kuliah Umum bertajuk 鈥淭antangan dan Reformasi Hukum di Era Modern: Perspektif Dunia Pendidikan鈥 yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian Rifai, S.H., L.L.M., Ph.D.

Dalam paparannya, Prof. Amzulian menyoroti pentingnya perubahan pola pikir (mindset) mahasiswa hukum. Menurutnya, lulusan hukum harus memiliki jiwa entrepreneurship dan tidak hanya terpaku pada cita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

鈥淒i ASEAN, minat masuk fakultas hukum kadang rendah karena kurangnya jiwa kewirausahaan. Kebanyakan mindset-nya, kalau belum jadi PNS berarti belum bekerja, padahal bisa saja sudah memiliki bisnis. Padahal, jika kita bicara target pertumbuhan ekonomi 8%, itu sangat bergantung pada stabilitas hukum dan birokrasi,鈥 jelas mantan Ketua Ombudsman RI tersebut.

Prof. Amzulian juga menggarisbawahi tantangan terbesar hukum di Indonesia saat ini, yaitu rendahnya kepercayaan publik (public trust) terhadap aparat penegak hukum, mulai dari hakim, jaksa, hingga advokat.

Ia mengungkapkan arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menekankan pada transformasi tata kelola, supremasi hukum, dan hukum yang berkeadilan.

鈥淢aka diperlukan reformasi menyeluruh, mulai dari reformasi kelembagaan, reformasi budaya hukum, hingga reformasi birokrasi. Kita menghadapi tantangan korupsi, komersialisasi pendidikan, hingga pendapatan masyarakat yang masih rendah. Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga negara seperti KY sangat krusial untuk menjawab tantangan ini,鈥 tutupnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret UNAND dalam berkontribusi memperbaiki ekosistem hukum di Indonesia melalui jalur pendidikan dan pengabdian masyarakat.(*)

Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik