Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 bukan sekadar angka dalam dokumen fiskal. Ia adalah kenyataan yang harus diterima daerah dan membuat ruang fiskal pemerintah daerah akan menyempit secara signifikan. Dan seperti yang pernah saya uraikan sebelumnya di akhir tahun 2025 (https://www.facebook.com/share/p/1B4n152oh3/), dampaknya hampir pasti akan menjalar ke dua hal yang paling krusial, pelayanan publik di daerah dan pertumbuhan ekonomi lokal. Ada pertanyaan yang jarang dibahas secara jujur: siapa yang sebenarnya akan menanggung beban dari penurunan ini? Apakah elit politik daerah rela menyesuaikan 鈥渒esejahteraan鈥 mereka, atau justru masyarakat luas yang akan merasakan dampaknya?
Data kompilasi APBD nasional (realisasi 2025 dan anggaran 2026) memberikan gambaran yang sangat jelas. Penurunan TKD terjadi dalam skala cukup besar, namun respons belanja daerah tidak sepenuhnya mengikuti tekanan tersebut. Bahkan, dalam beberapa komponen, justru terlihat adanya peningkatan belanja. Ringkasan datanya dapat dilihat pada tabel di akhir tulisan ini. Dari data tersebut, terlihat jelas bahwa penurunan TKD sekitar Rp146 triliun tidak sepenuhnya dapat ditutup oleh rencana kenaikan PAD yang hanya sekitar Rp57 triliun. Artinya, secara agregat nasional, daerah kehilangan kapasitas fiskal yang cukup besar. Selain meningkatkan PAD, daerah juga memanfaatkan Silpa 2025 untuk menutupi penurunan TKD. Namun yang menarik, dan sekaligus mengkhawatirkan, adalah bahwa di tengah penurunan pendapatan tersebut, total belanja daerah justru masih meningkat. Ini menunjukkan adanya kecenderungan 鈥overstretching鈥 dalam perencanaan anggaran daerah, yang berpotensi menurunkan kredibilitas dan keandalan APBD itu sendiri.听
Lebih jauh, jika kita melihat struktur belanja, pola penyesuaiannya menjadi sangat jelas. Belanja pegawai meningkat signifikan dan belanja barang dan jasa juga tetap tumbuh. Di sisi lain, belanja modal yang merupakan instrumen utama pembangunan justru mengalami penurunan yang cukup tajam. Bahkan, belanja bantuan sosial yang secara langsung menyentuh kelompok masyarakat rentan juga ikut menurun. Ini bukan sekadar perubahan angka, tetapi mencerminkan pergeseran prioritas yang sangat penting.
Belanja barang dan jasa dalam konteks ini perlu mendapat perhatian khusus. Komponen ini sering kali menjadi ruang yang fleksibel dalam APBD, mencakup berbagai pengeluaran seperti perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, serta pengadaan jasa lainnya. Dalam praktiknya, sebagian dari belanja ini tidak selalu berkorelasi langsung dengan peningkatan kualitas layanan publik. Sebaliknya, ia kerap menjadi bagian dari dinamika birokrasi dan kepentingan elit lokal. Oleh karena itu, ketika belanja ini tetap meningkat di tengah tekanan fiskal, sementara belanja untuk masyarakat justru dikurangi, maka muncul pertanyaan serius tentang arah prioritas anggaran daerah.
Di sinilah realitas politik anggaran menjadi sangat relevan. Tidak semua jenis belanja memiliki daya tahan politik yang sama. Belanja yang terkait dengan struktur kekuasaan dan kepentingan birokrasi cenderung lebih sulit untuk dikurangi. Sebaliknya, belanja yang manfaatnya lebih tersebar luas kepada masyarakat, seperti infrastruktur dan bantuan sosial, justru lebih mudah menjadi objek penyesuaian. Dalam konteks ini, seperti pandangan saya di akhir tahun 2025, saya menjadi sangat yakin bahwa penurunan TKD direspon APBD dengan mengurangi bagian untuk kepentingan publik yang menjadi tanggung jawab daerah.
Penurunan belanja modal berarti berkurangnya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas layanan publik. Jalan yang tidak diperbaiki, fasilitas kesehatan yang tertunda pengadaannya, serta sarana pendidikan yang tidak ditingkatkan, semuanya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dalam jangka menengah dan panjang. Sementara itu, penurunan belanja bantuan sosial secara langsung mengurangi dukungan bagi kelompok rentan, yang justru membutuhkan perlindungan lebih dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti. Pemerintah berdalih bahwa penurunan TKD akan ditutup melalui belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang meningkat di tahun 2026. Namun prosesnya tidak sederhana dan mekanisme pengalokasiannya belum serapih DAK Fisik yang menjadi bagian TKD. Selain itu, belanja K/L direncanakan untuk di-efisienkan (dipotong) untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia akibat perang di Timur Tengah.
Dampak ini tidak berhenti pada pelayanan publik. Dalam banyak daerah di Indonesia, APBD juga berperan sebagai penggerak utama ekonomi lokal. Ketika belanja modal dan belanja produktif lainnya menurun, maka aktivitas ekonomi ikut melemah. Sektor konstruksi melambat, permintaan terhadap barang dan jasa lokal berkurang, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi daerah ikut tertekan. Dengan kata lain, penurunan TKD tidak hanya berdampak pada fiskal daerah, tetapi juga pada dinamika ekonomi secara keseluruhan.
Lebih jauh lagi, dampak ini juga berpotensi memperlebar ketimpangan antar daerah. Daerah dengan PAD yang kuat masih memiliki ruang untuk beradaptasi, sementara daerah yang sangat bergantung pada transfer pusat akan mengalami tekanan yang jauh lebih besar. Akibatnya, perbedaan kapasitas fiskal dan kualitas layanan publik antar daerah dapat semakin melebar, yang pada akhirnya bertentangan dengan tujuan utama desentralisasi fiskal itu sendiri.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya soal berkurangnya anggaran, tetapi tentang bagaimana beban dari penurunan tersebut didistribusikan. Data menunjukkan bahwa penyesuaian anggaran tidak dilakukan secara seimbang. Belanja yang terkait dengan kepentingan internal birokrasi relatif terjaga, sementara belanja yang langsung menyentuh masyarakat justru tertekan. Ini menegaskan bahwa dalam praktiknya, masyarakatlah yang akan menanggung dampak terbesar dari penurunan TKD, baik dalam bentuk menurunnya kualitas layanan publik maupun melambatnya pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, diskusi tentang Transfer ke Daerah tidak boleh berhenti pada angka dan mekanisme fiskal semata. Ia harus menyentuh isu yang lebih mendasar, yaitu keadilan dalam prioritas anggaran. Sebab pada akhirnya, APBD adalah cerminan dari pilihan politik. Dan dalam kondisi fiskal yang menyempit, pilihan tersebut akan menentukan satu hal yang paling penting: siapa yang dilindungi, dan siapa yang harus menanggung.

Sumber: web DPJK Kemenkeu, Maret 2026
Penulis: Dr. Hefrizal Handra, MSoc, Sc (Dosen FEB UNAND)
听 听

