Padang (UNAND) - Fakultas Hukum 杏吧原版影音 (FH UNAND) selenggarakan Andalas Law Conference (ALC) 2025, konferensi hukum pertama yang mengangkat tema 鈥淟egal Reform and Equitable Law Enforcement in Indonesia.鈥 Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dengan format Plenary Session di Convention Hall Kampus Limau Manis pada hari pertama dan Parallel Session di Hotel Santika Padang pada dihari kedua.
Rektor UNAND Efa Yonnedi, Ph.D., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya konferensi hukum perdana ini. Ia menilai ALC menjadi wadah penting bagi akademisi, peneliti, dan praktisi hukum untuk bertukar gagasan, sejalan dengan visi UNAND melalui Equity Project yang menekankan kolaborasi.
鈥淜egiatan seperti ini sangat penting untuk memotivasi mahasiswa dan peneliti agar semakin aktif dalam pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan tantangan zaman. Kami juga menantikan kerja sama lainnya untuk memperluas jejaring akademik UNAND,鈥 ujar Rektor.
Sebagai pembicara utama (keynote speaker) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil tidak boleh berhenti pada tataran prosedural, tetapi harus menyentuh aspek substansial dan inklusif.
鈥淜eadilan sejati adalah keadilan yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Pemerintah berkomitmen memperluas akses terhadap keadilan dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh Indonesia. Hingga 1 Oktober 2025, telah berdiri 36.547 Posbakum, dan kami menargetkan tambahan 7.000 Posbakum baru di desa dan kelurahan,鈥 jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga menyoroti tantangan hukum modern akibat perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Blockchain, dan Smart Contract. Ia menyebut, sistem peradilan Indonesia perlu beradaptasi terhadap perubahan ini tanpa mengorbankan nilai-nilai keadilan sosial.
鈥淢ahkamah Agung telah memulai transformasi melalui sistem e-Court, yang membuat proses peradilan lebih transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat. Ini langkah penting menuju sistem hukum yang modern dan responsif,鈥 ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusril menekankan bahwa fakultas hukum di perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam reformasi hukum nasional. Kampus, katanya, harus menjadi laboratorium pemikiran hukum progresif yang melahirkan konsep-konsep hukum restoratif, inovatif, dan inklusif.
Selain menghadirkan tokoh nasional, ALC 2025 juga mendatangkan Prof. Tim Lindsey dari Melbourne Law School sebagai keynote speaker internasional. Dalam pemaparannya, ia berbagi perspektif mengenai praktik reformasi hukum di kawasan Asia Pasifik serta pentingnya kolaborasi lintas negara dalam memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan.

Kemudian juga Prof. Cristie S. Warren (William & Marry Law School), Prof. Simon Butt (The University of Sydney), Dr. Bill Swannie (Australian Catholic University), Dr. Prim Haryadi (Supreme Court Justice & 杏吧原版影音), Prof. I Dewa Gede Palguna (Universitas Udayana), Prof. Ahmad Hidayat Buang (University of Malaya), Prof. Yuzuru Shimada (Nagoya University), Arief Rahmadi Haryono (General Manager of Social, Humanitarian and Da鈥檞ah Program鈥檚 at Dompet Dhuafa, Nur Syarifah Auriga Nusantara, Rully Francis Canlas P (San Sebastian College of Law), Roni Saputra (Auriga Nusantara), dan Fransisca Fitri Kurnia Sri (Executive Director of YAPPKA) 听
ALC 2025 menjadi tonggak baru bagi FH UNAND dalam memperkuat peran akademisi hukum Indonesia di kancah global serta mendorong reformasi hukum yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan.(*)
Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik
听

