Padang (UNAND) – ӰԭӰ (UNAND) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan melalui kegiatan UNAND Menyapa yang berlangsung di Gedung Seminar F ӰԭӰ, Rabu (13/5).

Kegiatan tersebut menghadirkan Rektor yang diwakili oleh Sekretaris ӰԭӰ, Dr. Aidinil Zetra, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNAND Dr. Khairil Anwar, anggota Komisi Etik UNAND Dr. Harry Effendi dan Ade Suzana, Ph.D, serta diikuti mahasiswa dan sivitas akademika.

Aidinil menegaskan bahwa UNAND memiliki komitmen kuat dalam menjalankan aturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Ia menyebut, sejak awal pembentukan regulasi tersebut, UNAND menjadi salah satu kampus pertama di Indonesia yang membentuk Satgas PPK sebelumnya PPKS. Bahkan dirinya menjadi anggota pertama dalam Satgas tersebut dan menyaksikan langsung komitmen pimpinan universitas sejak awal dalam mendukung kerja-kerja perlindungan korban.

“Kita punya komitmen yang sangat kuat untuk menciptakan kampus yang sehat, aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

Aidinil juga menjelaskan mengapa Satgas PPK tidak membuka secara luas proses penanganan kasus kepada publik. Menurutnya, hal tersebut dilakukan demi menjaga prinsip utama dalam penanganan kasus, yakni kepentingan terbaik bagi korban.

“Kalau sedikit saja informasi dibuka, orang bisa menebak siapa korban, siapa pelapor, dan siapa saksi. Itu dapat membuat korban maupun saksi takut untuk melapor,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Satgas PPK bekerja secara intensif dan hati-hati dalam memeriksa setiap laporan yang masuk, termasuk memastikan validitas informasi sebelum rekomendasi diberikan kepada pimpinan universitas.

Dalam forum tersebut, Aidinil juga menyampaikan bahwa UNAND telah memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan di lingkungan kampus. “Sudah ada dosen yang diberhentikan, baik dosen PNS maupun dosen kontrak. Ini menunjukkan bahwa universitas tidak main-main dalam menangani kasus kekerasan,” tegasnya.

Selain itu, UNAND juga menjamin perlindungan dan keberlanjutan pendidikan bagi korban, termasuk menyediakan pendampingan psikologis, rumah aman, hingga pemindahan lokasi studi apabila diperlukan.

Melalui kegiatan UNAND Menyapa ini, pihak universitas juga mengajak mahasiswa untuk aktif menjadi relawan dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus, baik kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, maupun tindakan diskriminatif.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara mahasiswa dan pimpinan universitas dalam memperkuat kesadaran bersama tentang pentingnya menciptakan budaya kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan di UNAND.(*)

Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik